Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/
metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk:
Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik
atau legal (seperti
bencana alam
atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada
tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh
lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan
politik.
Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang
tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko
(manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (
Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko,
mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada
Piagam Hammurabi (
codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi
.
Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat
meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya
tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan
uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai
zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko
non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai
zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan
asuransi mulai berusaha mendorong
pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep
jaminan mutu (
quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh
British Standards Institution yang meluncurkan
standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh
Standards Australia of the World's Risk management Standard.
Risiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti
(uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang
menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (
Opportunity), sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (
Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang
dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang
merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan
keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali?
Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang
sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli
loterei relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya
adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau
sekecil apapun hal itu dianggap risiko.